Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui salah satu penyebab belum tuntasnya pelayanan KTP elektrotnik (E-KTP) kepada masyarakat karena proses hukum kasus korupsinya yang masih terus berlangsung.
Berdasarkan keluhan dan laporan yang diterima pihaknya, Tjahjo pun mengakui jika masih ada sekitar 5,69 persen masyarakat Indonesia yang belum melakukan rekam data dan mengaku dipersulit saat membuat E-KTP.
"Sebetulnya bukan dipersulit, tetapi dalam kurun waktu 1,5 tahun ini, urusan E-KTP di Kemendagri itu antara ada dan tiada. Sebab staf dan pejabat kami, sebanyak 68 orang setiap hari dipanggil KPK. Ada yang satu jam, ada yang sembilan jam," jelas Tjahjo saat diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Akibatnya, lanjut politisi PDIP itu, ada Direktur Jenderal yang menyampaikan kepadanya bahwa dia tidak berani melakukan persetujuan pengadaan E-KTP.
"Karena itu, jika blanko E-KTP habis dan sebagainya harus dimaklumi," keluh Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, setelah tender pengadaan E-KTP kembali dibuka dan diperoleh perusahaan pemenang tender, proses pencetakannya sudah kembali terlaksana sebanyak tujuh juta keping. Oleh karenanya, persentase perekaman data E-KTP saat ini sudah mencapai 94,31 persen.
"Masih ada sekitar satu juta warga yang memiliki E-KTP ganda. Mohon kepada warga yang punya KTP ganda untuk memilih salah satu," tegas Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengklaim jika proses rekam data E-KTP akan selesai akhir tahun ini. Penuntasan rekam data E-KTP sangat penting mengingat kebutuhan pada Pilkada Serentak 2018 yang diselenggarakan di 171 daerah.[rmol]
COMMENTS